DPP LSM Elang putih Indonesia(Epindo)Soroti Proyek Jalan Citarum


 Epindonews.com- PROBOLINGGO - Kualitas proyek Pelebaran Jalan Citarum di Kota Probolinggo dipertanyakan. Proyek senilai Rp 1.292.340.000 yang bersumber dari APBD 2026 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai gambar dan spesifikasi teknis.

Sorotan itu datang dari LSM Elang Putih. Ketua Umumnya, Ilham Damar Zaki, resmi melayangkan pengaduan ke Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo.

Dalam surat aduan tertanggal 14 Oktober 2026, LSM menemukan dugaan pelanggaran pada pekerjaan drainase di Jalan Citarum, tepatnya di STA 0+050 s.d 0+550, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran.

Tim LSM melakukan investigasi langsung di lokasi pada 12-14 Oktober 2026 dan membandingkannya dengan dokumen spektek dan gambar rencana.

Ada 3 temuan utama yang dinilai fatal:

*1. U-Ditch Dipasang Tanpa Alas.* Sesuai Gambar Teknik No.02, 07, 08, 11, 12, sebelum U-Ditch dipasang, harus ada urugan sirtu padat dan lantai kerja beton Fc' 10 MPa tebal 10 cm. Di lapangan, kedua item itu diduga tidak ada. U-Ditch langsung diletakkan di atas tanah dasar galian.

*2. Elevasi Ngawur.* Kedalaman galian terlihat tidak seragam dan dangkal. Akibatnya elevasi dasar saluran tidak presisi. Padahal elevasi ini krusial agar air mengalir lancar menuju Sungai Brantas. Jika dibiarkan, akan terjadi genangan dan limpasan yang merusak jalan baru.

*3. Urugan Samping Pakai Tanah Bekas.* Seharusnya sisi kanan-kiri U-Ditch diurug Agregat B 20 cm dan Agregat A 15 cm. Namun di lapangan, pekerja diduga hanya menimbun kembali dengan tanah sisa galian.

Menurut Ilham, praktik ini bukan kelalaian biasa. Penghilangan item pekerjaan seperti sirtu, lantai kerja, dan agregat berpotensi menjadi modus pengurangan volume yang merugikan keuangan negara dan menguntungkan penyedia jasa.

"Dampaknya jelas, U-Ditch rawan amblas, bergeser dan patah saat menahan beban gandar 20 ton. Umur konstruksi jadi pendek, aspal mudah ambles," jelas Ilham, Selasa (14/10).

LSM Elang Putih mendesak Dinas PUPR-PKP segera:

- Menerbitkan Stop Work Order (SPO) untuk segmen Jalan Citarum yang bermasalah.

- Memerintahkan kontraktor bongkar pasang (rework) sesuai spektek yang benar.

- Menunda pembayaran termin dan memberikan sanksi administratif.

Pihaknya juga mengancam akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika dalam waktu wajar tidak ada perbaikan di lapangan.

Kondisi di lapangan dibenarkan warga setempat bernama Bambang. Ia menyebut pekerjaan saluran masih terlihat berantakan dengan sisa material galian yang belum dirapikan.

Hingga kini, pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas PT Mahakarya Utama belum memberikan tanggapan. Konfirmasi juga masih diupayakan ke Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo.

Surat pengaduan tersebut telah ditembuskan ke Wali Kota Probolinggo, Inspektorat, Ketua DPRD, dan Komisi III DPRD Kota Probolinggo.(Lan)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال