PROBOLINGGO, - Pelaksanaan proyek revitalisasi ⁸SDN Gemito 1 maupun di SDN Karangrejo 1 Kabupaten Probolinggo, masih menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan kondisi lapangan yang dilaporkan, aktivitas pekerjaan disebut masih berlangsung tanpa perubahan berarti dalam penerapan keselamatan kerja maupun penataan lokasi proyek.
Sebelumnya, seorang pekerja dilaporkan mengalami insiden kaki tertembus paku di SDN Gemito 1 saat bekerja di lokasi rehabilitasi sekolah tersebut.
Insiden itu memunculkan perhatian terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD), terutama sepatu proyek dan topi proyek serta pengelolaan material bangunan di area pekerjaan yang diduga masih minim pengawasan.
Namun, berdasarkan pengamatan lapangan yang disampaikan, para pekerja disebut masih melakukan aktivitas tanpa menggunakan APD yang memadai. Kondisi lokasi pekerjaan juga dinilai belum tertata dan kurang tertib, dengan material bangunan yang telah digunakan masih berserakan membahayakan pekerja.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan manajemen keselamatan dan ketertiban kerja dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah. Padahal, penggunaan APD, penataan material, dan pemeliharaan kebersihan area kerja merupakan aspek penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Sorotan ini juga berkaitan dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Hari Cahyono, yang sebelumnya menyampaikan lewat WA kepada Ketua Umum DPP Elang Putih Indonesia Ilham Damar Saki, bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan regulasi.
“ Kami telah melakukan pendampingan dan monitoring agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaannya. Kami juga menyampaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasinya,” demikian inti keterangan yang disampaikan sebelumnya.
Akan tetapi, apabila kondisi lapangan yang dilaporkan tersebut masih berlangsung setelah monitoring dilakukan, efektivitas pengawasan dan tindak lanjut atas temuan di lapangan patut dipertanyakan.
Hal ini perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada dinas terkait maupun pihak pelaksana proyek. Persoalan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.
Namun, kondisi yang dilaporkan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung, termasuk memastikan ketersediaan APD, kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan, serta tanggung jawab pihak pelaksana dalam mengatur lingkungan kerja. termasuk pekerjaan teknis pembangunan proyek revitalisas di kedua sekolah tersebut.
Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan setelah insiden pekerja tertembus paku, termasuk apakah terdapat evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan proyek.
Mengingat cukup besarnya anggaran yang disediakan pemerintah. Bahkan beberapa pihak menilai sangat mencukupi untuk pembiayaan proyek itu dengan hasil pekerjaan yang sangat baik.
Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Hari Cahyono, atas kondisi lapangan yang masih belum mengalami perubahan tersebut.(Lan)
