Danramil Wonomerto,Babinsa,Camat, Pendamping kabupaten Probolinggo
Www.epindonews.com/Probolinggo Kabupaten,Kecamatan Wonomerto melaksanakan rakor sinkronisasi APBDES tahun 2025,dihadiri oleh Muspika beserta undangan kepala desa,operator dan bendahara desa se kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo,5/02/2025.
Ali Kusno camat Wonomerto memberikan pesan"Anggaran ketahan pangan sudah tidak diperbolehkan untuk infrastruktur,dan anggaran ketahanan pangan minimal 20% harus tepat fungsi dalam pengalokasian,sedangkan untuk RTLH minimal 3 titik"selanjutnya Ali Kusno berpesan peraturan dari Kemendasa harus dijalani dan dipatuhi.
Pendamping kabupaten Tono menyampaikan"Anggaran ketahanan pangan 20%, skemanya,bisa dianggarkan ke Bumdes untuk mewujudkan pencapaian agar desa tersebut menjadi penopang kesejahteraan masyarakat desa tersebut,ketahanan pangan masuk penyertaan modal Bumdes,regulasinyapun harus jelas.
Pengelolan ketahanan pangan untuk penyertaan modal lebih ditekankan kepada payung hukum Bumdes,pembagiaanya tergantung musyawarah mufakat,tentunya tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan,yang pasti membuka lahan pekerjaan bagi masyarakat desa tersebut,
pungkas tono.(Idz)
Tags
Pemerintahan